Selasa, 18 April 2017

PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN ATAS PENGUNGKAPAN DAN PELAPORAN SERTA IMPLIKASINYA TERHADAP PENGGUNA TERUTAMA MANAJER

A. Perkembangan Pengungkapan
Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya. 
Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.
Di amerika Serikat, Inggris Raya dan Anglo-Amerika lainnya, ekuitas pasar paling berjasa dalam menyediakan keuangan bagi perusahaan dan menjadi sangat maju, Sedangkan di negara-negara seperti Perancis, Jerman, Jepang dan berbagai negara dengan pasar yang baru muncul, pemegang saham tetap berkonsentrasi dan bank secara tradisional telah menjadi sumber keuangan utama perusahaan.
B. Pengungkapan Sukarela
Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi secara sukarela. Manfaat dari pengungkapan yang sukarela adalah biaya transaksi yang lebih rendah dalam memperdagangkan surat berharga yang dikeluarkan, minat para analis keuangan dan investor terhadap perusahaan yang semakin besar, likuiditas saham yang meningkat, dan biaya modal yang lebih rendah. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. 
Laporan ini berisi panduan mengenai bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.
Karena investor diseluruh dunia menuntut informasi yang lebih detail dan lebih tepat waktu, tingkat pengungkapan sukarela semakin meningkate baik di negara-negara dengan pasar yang sudah maju maupun pasar-pasar yang masih berkembang. 
Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan serta pengesahan oleh pihak ketiga dapat memperbaiki fungsi pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manajer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan cara yang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi tepat waktu, lengkap dan akurat. Auditor eksternal mencoba untuk memastikan bahwa manajer menerapkan kebijakan akuntansi dan system pengendalian yang memadai serta memberikan pengungkapan yang diwajibkan tepat pada waktunya.
Meskipun mekanisme ini sangat mempengaruhi praktik yang ada, kadang-kadang para manajer menyimpulkan bahwa manfaat dari ketidaksesuaian dengan ketentuan pelaporan, seperti harga saham yang tinggi karena laba yang dinaikkan melebihi biayanya yang berakibat hukuman pidana dan perdata jika ketidaksesuaian tersebut diketahui dan dilaporkan. 
C. Praktik Pelaporan dan Pengungkapan
Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan serta laba persaham. Pada bahasan praktik pelaporan dan pengungkapan akan dipusatkan pada:
1. Pengungkapan informasi yang melihat masa depan. Pengungkapan Informasi yang melihat masa depan, mencakup:
a. Ramalan pendapatan, laba rugi, labarugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya.
b. Informasi prospektif mengenai kinerja atau 
posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah.
c. Laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.
Sebagai contoh adalah Bursa Efek Tokyo TSE meminta kepada manajemen perusahaan yang tercatat untuk menyediakan ramalan penjualan, laba dan deviden dalam pengumuman pertahunan dan semesteran yang dilakukan.
2. Pengungkapan Segmen
Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.
3. Laporan Arus Kas dan Arus Dana
IFRS dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas. Adopsi ketentuan laporan arus kas baru-baru ini di negara-negara seperti Jepang, Cina mencerminkan semakin pentingnya perhatian oleh para analis dan para pengguna laporan keuangan terhadap informasi arus kas.
4. Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial
Pelaporan tanggung jawab sosial mengacu pada pengukuran dan komunikasi informasi mengenai pengaruh suatu perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya, masyarakat setempat dan lingkungan. Hal ini mencerminkan kepercayaan bahwa perusahaan berutang kepada para pihak yang berkepentingan dalam bentuk laporan akuntansi tahunan mengenai kinerja sosial dan lingkungannya, 
5. Pengungkapan Khusus Bagi Para Pengguna Laporan Keuangan Nondomestik dan atas Prinsip Akuntansi yang Digunakan. Laporan keuangan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan nondomestik. 
Pengungkapan yang dimaksud seperti:
a. Penyajian ulang untuk kenyamanan 
informasi keuangan ke dalam mata uang 
nondomestik. 
b. Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut kelompok kedua   
standar akuntansi.
c. Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok kedua standar akuntansi dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip akuntansi yang lain.
D. Pengungkapan Laporan Tahunan di Negara-Negara dengan Pasar Baru Muncul
Pengungkapan dalam laporan tahunan perusahaan dari negara dengan pasar yang baru muncul biasanya kurang luas dan kurang dapat dipercaya daripada perusahaan dari negara berkembang. Tingkat pengungkapan yang rendah di negara-negara pasar berkembang tersebut konsisten dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di negara tersebut.
Pasar ekuitas tidak terlalu berkembang, bank dan pihak internal seperti kelompok keluarga menyalurkan kebanyakan kebutuhan pendanaan dan secara umum tidak terlalu banyak membutuhkan adanya pengungkapan publik yang kredibel dan tepat waktu, bila dibandingkan dengan perekonomian yang lebih maju.
Namun demikian, permintaan investor atas informasi mengenai perusahaan yang tepat waktu dan kredibel di negara-negara pasar berkembang mengakibatkan semakin banyaknya regulator yang memberikan respons dengan membuat ketentuan pengungkapan yang lebih ketat dan meningkatkan upaya-upaya pengawasan serta penegakan aturan.
E. Implikasi Bagi Pengguna Laporan Keuangan dan Manajer
Para manajer dari banyak perusahaan sangat dipengaruhi oleh biaya pengungkapan informasi yang bersifat wajib, tingkat pengungkapan wajib maupun sukarela semakin meningkat di seluruh dunia. Manajer di negara-negara yang secara tradisional memiliki pengungkapan rendah harus mempertimbangkan apakah dengan menerapkan kebijakan peningkatan pengungkapan dapat memberikan manfaat dalam jumlah yang signifikan bagi perusahaan mereka. 
Lagipula, para manajer yang memutuskan untuk memberikan pengungkapan yang lebih banyak dalam bidang-bidang yang dipandang penting oleh para investor dan analis keuangan, seperti pengungkapan segmen dan rekonsiliasim yang dapat memberikan keunggulan kompetitif dari perusahaan lain yang memiliki kebijakan pengungkapan yang ketat. 
Sumber: http://diah17.blogspot.co.id/2015/04/materi-4-pelaporan-dan-pengungkapan.html

Minggu, 19 Maret 2017

Review Jurnal


Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, maka dapat ditarik tiga
kesimpulan, kesimpulan pertama bahwa kebijakan moneter merupakan
kewenangan Bank Sentral (BI). Dalam upaya pengingkatan perekonomian
nasional, BI menjalankan instrument moneter, berupa tingkat suku. Tingkat suku
bunga oleh BI terus diturunkan sehingga diharapkan akan berdampak peningkatan
perekonomian karena dengan suku bunga yang terus turun akan meningkatkan
penyaluran dana untuk sektor riil. Kesimpulan kedua, dalam kajian ini, kebijakan
Fiskal untuk dapat merespon Kebijakan Moneter dari pusat memerlukan variabel
antara yang menjadi penghubung antara kedua kebijakan tersebut. Dalam hal ini
kebijakan moneter diwakili oleh tingkat bunga dan kebijakan fiskal diwakili
belanja modal. Dalam kajian ini, diyakini variabel penghubung tersebut adalah
penyaluran kredit. Hasil analisis menunjukkan bahwa penyaluran kredit dapat
mempengaruhi pertumbuhan ekonomi sebagai variabel antara. Selanjutnya
kesimpulan terakhir, berdasarkan hasil Regresi, penyaluran kredit pada sektor
jasa memiliki pengaruh terbesar diikuti penyaluran kredit pada Sektor Industri,
Sektor Pertanian, Sektor Perdagangan, dan Sektor Konstruksi.

Jadi dapat kita lihat bahwa inflasi berpengaruh terhadap perekonomian maupun keuangan,semakin banyaknya uang yang beredar semakin memungkinkan inflasi naik.


Sumber:
JESP-Vol. 8, No 2 Nopember 2016
ISSN (P) 2086-1575 E-ISSN 2502-7115


Senin, 09 Januari 2017

ETIKA PROFESI



1.        Mengapa etika profesi akuntansi diperlukan?

Berbicara soal etika, etika merupakan aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang sudah cukup dikenal masyarakat luas yaitu sebagai bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik. Dalam dunia lembaga akuntansi, ada yang namanya kode etik profesi akuntansi, seorang akuntan profesional harus memiliki Etika Profesi Akuntansi. Di Indonesia, kode etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Tujuan dari kode etik profesi akuntansi ini diantaranya adalah:
  • Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi,
  • Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota,
  • Untuk menjunjung tinggi martabat profesi,
  • Untuk meningkatkan mutu profesi,
  • Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi,
  • Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi,
  • Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat,
  • Menentukan baku standar.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), meliputi 3 bagian:
·         Prinsip Etika: Memberikan dasar kerangka bagi aturan etika yang mengatur suatu pelaksanaan jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh kongres serta berlaku untuk seluruh anggotanya.
·         Aturan Etika: Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan mengikat hanya kepada anggota Himpunan yang bersangkutan.
·         Interpretasi Aturan Etika: interpretasi yang ditetapkan oleh Badan yang di bentuk oleh Himpunan setelah mendengarkan/memerhatikan tanggapan dari anggota dan juga pihak berkepentingan yang lain. Kemudian digunakan sebagai panduan menerapkan Aturan Etika tanpa bermaksud untuk membatasi lingkup dan juga penerapan nya.

2.      Apa saja prinsip-prinsip etika profesi akuntansi yang diperlukan? 

Prinsip adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/ kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Terdapat 8 prinsip dalam sebuah etika profesi akuntansi yaitu:
  • Tanggung Jawab Profesi : Ketika melaksanakan tanggung jawabnya sebagai seorang profesional, setiap anggota harus mempertimbangkan moral dan juga profesional di dalam semua kegiatan yang dilakukan.
  • Kepentingan Publik : Setiap anggota harus senantiasa bertindak dalam krangka memberikan pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan yang diberikan publik, serta menunjukkan komitmennya sebagai profesionalismenya.
  • Integritas: Untuk meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota wajib memenuhi tanggung jawabnya sebagai profesional dengan tingkat integritas yang setinggi mungkin.
  • Obyektivitas : Setiap anggota berkwajiban untuk menjaga tingkat ke-obyektivitas-nya dan terbebas dari benturan-benturan kepentingan dalam menjalankan tugas kewajiban profesional.
  • Kompetensi dan sifat kehati-hatian profesional : Setiap anggota wajib menjalankan jasa profesional dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan juga berkewajiban untuk mempertahankan keterampilan profesional pada tingkatan yang dibutuhkan ini untuk memastikan bahwa klien mendapatkan manfaat dari jasa profesional yang diberikan dengan kompeten berdasar pada perkembangan praktik, legislasi serta teknik yang mutakhir.
  • Kerahasiaan : Anggota harus menghormati kerahasiaan informasi selama melaksanakan jasa profesional. Tidak boleh menggunakan atau mengungkapkan informasi tersebut jika tanpa persetujuan terlebih dahulu kecuali memiliki hak atau kewajiban sebagai profesional atau juga hukum untuk mengungkapkan informasinya.
  • Perilaku Profesional : Tiap anggota wajib untuk berperilaku konsisten dengan reputasi yang baik dan menjauhi kegiatan/tindakan yang bisa mendiskreditkan profesi.
  • Standar Teknis : Anggota harus menjalankan jasa profesional sesuai standar teknis dan standar profesional yang berhubungan/relevan. Setiap anggota wajib untuk melaksanakan penugasan dari klien selama penugasan tersebut tidak berseberangan dengan prinsip integritas dan prinsip objektivitas.

Daftar Pustaka


Kamis, 05 Januari 2017

ETIKA PROFESI AKUNTAN (ETIKA AUDITING AKUNTAN)

Etika Profesi Akuntan 

Dalam tulisan ini saya akan mereview kembali penulisan dari jurnal ilmiah dengan topik pembahasan tentang Etika Profesi seorang Akuntan . Jurnal ini dibuat atau ditulis oleh Fakhri Husein Tahun 2008 yang diberi judul :

KETERKAITAN FAKTOR-FAKTOR ORGANISASIONAL, INDIVIDUAL, KONFLIK PERAN, PERILAKU ETIS DAN KEPUASAN KERJA AKUNTAN MANAJEMEN
Pengarang             : Muhammad Fakhri Husein (Dosen Akuntansi Jurusan Keuangan Islam                                                  Fakultas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Penerbit                 : http://jmtt.jurnalunair.com

LATAR BELAKANG
       Banyak masalah yang terjadi pada berbagai kasus bisnis yang ada saat ini melibatkan profesi akuntan. Sorotan yang diberikan kepada profesi ini disebabkan oleh berbagai faktor di antaranya praktik-praktik profesi yang mengabaikan standar akuntansi bahkan etika. Perilaku tidak etis merupakan isu yang relevan bagi profesi akuntan saat ini. Jurnal Manajemen Teori dan Terapan | Tahun 1, No.1, April 2008 | Muhammad Fakhri Husein 32 Di Indonesia, isu mengenai etika akuntan berkembang seiring dengan terjadinya beberapa pelanggaran etika, baik yang dilakukan oleh akuntan publik, akuntan intern, maupun akuntan pemerintah. Beberapa pelanggaran yang terjadi yaitu publikasi (penawaran jasa tanpa permintaan, iklan surat kabar, pengedaran buletin KAP), pelanggaran obyektivitas (mengecilkan penghasilan, memperbesar biaya suatu laporan keuangan), isu pengawas intern holding mempunyai KAP yang memeriksa perusahaan anak holding tersebut, pelanggaran hubungan rekan seprofesi, isu menerima klien yang ditolak KAP lain dan perang tarif. 
       Masalah etika bagi perusahaan juga sangat menentukan karena dalam jangka panjang apabila perusahaan tidak concern dengan perilaku etis dalam bisnis maka kelangsungan usahanya akan terganggu. Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis. Dalam jangka pendek, mungkin akan meningkatkan keuntungan perusahaan tetapi untuk jangka panjang, akan merugikan perusahaan itu sendiri karena hilangnya kepercayaan pelanggan atau konsumen terhadap perusahaan tersebut. 
       Di samping adanya masalah dari dalam profesi akuntan, tantangan yang tidak kalah pentingnya adalah makin maraknya akuntan asing yang berpraktik di beberapa kota besar di Indonesia. Kesiapan yang menyangkut profesionalisme profesi mutlak diperlukan. Profesionalisme suatu profesi mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi tersebut, yaitu berkeahlian, berpengetahuan, dan berkarakter (Machfoedz 1997). 
       Akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi di mana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri. Akuntan mempunyai tanggungjawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan obyektivitas mereka. Analisis terhadap sikap etis dalam profesi akuntan menunjukkan bahwa akuntan mempunyai kesempatan untuk melakukan tindakan tidak etis dalam profesi mereka (Finn et al. dalam Fatt, 1995). Dalam menjalankan tugas sebagai auditor, seorang akuntan sering dihadapkan pada berbagai macam dilema, baik menyangkut etika maupun sikap profesional dan independensinya (Leung 1998). Kesadaran etika dan sikap profesional memegang peran yang sangat besar bagi seorang akuntan (Louwers et al., 1997). Personal value seorang akuntan tercermin dari keputusan etika yang dibuatnya sedangkan komitmen terhadap profesi tercermin dari pengembangan nilai-nilai profesional pada setiap keputusan yang dilakukannya (Jeffrey dan Weatherholt, 1996). 
       Menurut Kinicki dan Kreitner (2001) dan Hunt dan Vitell (1986), perilaku etis dan tidak etis adalah produk dari kombinasi yang rumit dari berbagai pengaruh. Individu mempunyai kombinasi unik dari karakterisik personalitas, nilai-nilai, prinsip-prinsip moral, pengalaman pribadi dengan penghargaan dan hukuman, sejarah hukuman Jurnal Manajemen Teori dan Terapan | Tahun 1, No.1, April 2008 | Muhammad Fakhri Husein 33 kesalahan yang dilakukan (history of reinforcement), dan gender. Ada tiga sumber utama pengaruh atas harapan peran etis seseorang. Pertama adalah pengaruh budaya individu tersebut. Pengaruh budaya termasuk latar belakang keluarga, pendidikan, agama, media/hiburan. Kedua adalah pengaruh organisasi. Pengaruh organisasi dapat dalam bentuk kode etik, budaya organisasi, model peran (panutan), tekanan yang dirasakan untuk mencapai hasil, dan sistem penghargaan dan hukuman. Ketiga adalah pengaruh politik, hukum dan ekonomi. Beberapa bukti empiris sebelumnya telah menguji sebagian model di atas, seperti Bernardi et al. (1997), Eynon et al. (1997), Ziegenfuss dan Singhapakdi (1994), Weeks et al.(1999), Cohen et al. (1998), Jones dan Hiltebeitel (1995). 
       Di samping model pengaruh etis di atas, penelitian-penelitian lain juga mengaitkan faktor organisasional dan individual terhadap stres peran. Weick (dalam Rebele & Michaels 1990) menyatakan bahwa masalah stres merupakan faktor penting dari praktik akuntansi. Libby (dalam Rebele & Michaels, 1990) juga menyatakan bahwa konsep tentang stres menyediakan struktur dalam menganalisis berbagai masalah di bidang akuntansi. Beberapa studi empiris sebelumnya menunjukkan adanya keterkaitan antara faktor-faktor organisasional dan individual terhadap konflik peran. Contohnya adalah studi yang dilakukan oleh Behrman dan Perrault; Fry et al. (dalam Rebele dan Michaels, 1990), Sims dan Brinkman (2000), Koh dan Boo (2001), Yetmar dan Eastman (2000), Yetmar, Cooper dan Franks (1999), Kantor dan Weisberg (2002). 
       Masalah keperilakuan etis dan konflik peran juga berhubungan dengan kepuasan kerja. Jika seseorang berperilaku etis, maka kepuasan kerjanya tinggi. Sedangkan jika konflik perannya rendah, maka kepuasan kerjanya tinggi. Studi yang dilakukan Koh dan Boo (2001), Yetmar dan Eastman (2000) membuktikan hal tersebut. 
       Dari beberapa studi di atas, penelitian ini mengaitkan faktor-faktor organisasional, faktor individual, perilaku etis, konflik peran, dan kepuasan kerja. Penelitian ini menjadi menarik ketika masih sedikit yang membahas keterkaitan faktor-faktor di atas. Di Indonesia, penelitian tentang etika masih berfokus pada persepsi akuntan terhadap etika bisnis dan masih sedikit yang menguji faktor-faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etis akuntan, konflik peran dan hubungannya dengan kepuasan kerja. Beberapa penelitian yang menguji perilaku etis ini di antaranya adalah Ludigdo (1998), Harnovinsyah (2001), Fauzi (2001), Gani (2000), Winarna (2001), Suartana (2000), dan Adib (2001).

METODE PENELITIAN
Penelitian dilakukan dengan cara survei. Data dikumpulkan dengan menggunakan  kuesioner yang disebarkan kepada responden. Responden penelitian adalah akuntan manajemen di seluruh Indonesia. Penelitian ini menggunakan judgment sampling sedangkan data responden diperoleh dari Standard Trade & Industry Directory of Indonesia. Untuk meningkatkan response rate, setelah melewati masa kembali kuesioner, maka kuesioner juga dikirim langsung kepada individu-individu di berbagai perusahaan.

ANALISIS DATA
Statistik Deskriptif
Analisis dilakukan pada 119 jawaban responden yang memenuhi kriteria untuk diolah lebih lanjut. Berikut ini diuraikan hasil statistik deskriptif tersebut.
Model yang dianalisis mempunyai degree of freedom sebesar 11, berarti positif dan memenuhi salah satu syarat sebagai model yang fit. Chi-Square sebesar 183,870. Nilai The Root Mean Square Error of Approximation (RMSEA) adalah 0,365 dan berada diatas nilai yang dipersyaratkan yakni 0,08. Nilai GFI (Goodness of Fit Index) menunjukkan angka 0,648 berarti model ini didukung secara marginal walaupun dibawah nilai yang diharapkan 0,90. Sedangkan nilai AGFI (Adjusted Goodness of Fit Index) menunjukkan angka 0,105 jauh dibawah nilai yang dipersyaratkan sebesar 0,90.

SIMPULAN
Penelitian ini mencoba mengembangkan suatu model keterkaitan antara faktor-faktor organisasional (model peran, pemahaman kode etik dan komitmen organisasional) dan faktor-faktor individual yakni prinsip moral dan hubungannya dengan konflik peran, perilaku etis dan kepuasan kerja akuntan manajemen. Penelitian ini menggunakan 119 responden (response rate 23,8%) yang diperoleh secara purposive untuk kepentingan penelitian ini. Analisis yang dilakukan adalah pengujian model dan uji hipotesis dengan menggunakan software AMOS.
Dari model yang diajukan indikator fit dari suatu model memang relatif kurang memuaskan, namun penelitian ini berhasil mengungkapkan faktor-faktor yang mempengaruhi konflik peran dan perilaku etis akuntan manajemen dan kepuasan kerja. Pemahaman kode etik, komitmen organisasional dan model peran mempengaruhi perilaku etis akuntan manajemen. Sedangkan prinsip moral tidak mempengaruhi perilaku etis akuntan manajemen. Sedangkan pemahaman kode etik, prinsip moral tidak mempengaruhi secara signifikan konflik peran. Faktor-faktor komitmen organisasional dan model peran yang justru mempengaruhi konflik peran. Sedangkan perilaku etis mempengaruhi kepuasan kerja sedangkan konflik peran tidak mempengaruhi kepuasan kerja akuntan manajemen.
Sumber :