Selasa, 18 Oktober 2016

Etika Profesi Akuntansi

Belakangan ini etika profesi akuntan menjadi diskusi berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat. Menyadari hal demikian, etika mrnjadi kebutuhan penting bagi semua profesi. Di Indonesia sendiri, pendidikan selama ini terlalu menekankan arti penting nilai akademik dan kecerdasan otak saja. Pengajaran integritas, kejujuran, komitmen dan keadilan diabaikan, sehingga terjadilah krisis multi dimensi seperti krisis ekonomi, krisis moral dan krisis kepercayaan.

Akhir-akhir ini, akuntan dituduh sebagai penyebab terjadinya krisis ekonomi. Lebih lanjut dikatakan bahwa akuntan dianggap telah bertindak menyimpang dari peraturan yang ada dan tidak berperilaku etis. Hal ini disebabkan karena semakin meningkatnya persaingan membuat para akuntan beritndak menyimpang dari peraturan, undang-undang dan standar auditing. Tetapi, dilema etika tidak dapat sepihak ditujukan terhadap anggaran dasar akuntan, melainkan yang perlu dipertanyakan apakah para akuntan mampu menyelesaikan standar profesi yang berkualitas tinggi dimana sejumlah faktor-faktor akan tergantung pada standar tersebut seperti pendidikan, kesadaran akan perkembangan dll. Jika kepercayaan terhadap profesi mengalami tekanan maka pengaruh signifikan dari keterlibatan etika budaya dalam organisasi sangat diperlukan.


Masalah etika profesi merupakan suatu isu yang selalu menarik untuk kepentingan riset. Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Para pelaku bisnis ini diharapkan mempunyai integritas dan kompetensi yang tinggi (Abdullah dan Halim, 2002). Berbagai pelanggaran etika telah banyak terjadi saat ini dan dilakukan oleh akuntan, misalnya berupa perekayasaan data akuntansi untuk menunjukkan kinerja keuangan perusahaan agar terlihat lebih baik, ini merupakan pelanggaran akuntan terhadap etika profesinya yang telah melanggar kode etik akuntan karena akuntan telah memiliki seperangkat kode etik tersendiri yang disebut sebagai aturan tingkah laku moral bagi akuntan dalam masyarakat.

PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTAN


Pelanggaran etika profesi akuntan di perusahaan memang banyak, tetapi upaya untuk menegakkan etik perlu digalakan, diantaranya :

Perusahaan tidak perlu berbuat curang untuk meraih kemenangan. Hubungan yang tidak transparan dapat menimbulkan hubungan istimewa atau kolusi dan memberikan peluang untuk korupsi.Etika profesi paling gampang diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan memlai langkah ini karena mereka menjadi panutan bagi karyawannya.Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan berdagang yang diatur oleh tata cara undang-undang.

Etika profesi tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sanksi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan harus diberi sanksi yang tegas untuk memberi pelajaran kepada orang yang bersangkutan. Hal lain yang juga mempengaruhi seseorang berperilaku etis adalah lingkungan, yang salah satunya ialah lingkungan dalam dunia pendidikan. Dunia pendidikan akuntansi juga mempunyai pengaruh yang besar terhadap perilaku etis akuntan (Sudibyo, 1995), oleh sebab itu perlu diketahui pemahaman calon akuntan (mahasiswa) terhadap masalah-masalah etika, dalam hal ini berupa etika bisnis dan etika profesi akuntan yang mungkin telah atau akan mereka hadapi nantinya.

Daftar Pustaka :

Widaryanti. 2007. Etika Bisnis dan Etika Profesi Akuntan dalam Fokus Ekonomi Vol.2 No.1, Juni 2007 : 1-10. ISSN : 1907-6304.

0 komentar:

Posting Komentar