Kamis, 17 Maret 2016
Selasa, 08 Maret 2016
Jumat, 08 Januari 2016
Kesan-kesan Mata Kuliah Bahasa Indonesia II
Syukur alhamdulilah sampai saat ini kita masih diberi nikmat sehat wal’afiat.Pada kesempatan
kali ini penulis akan menceritakan kesan-kesan saat menjalankan mata kuliah
Bahasa Indonesia II.
Dalam salah satu mata kuliah softskill kali ini yaitu mata kuliah
Bahasa Indonesia II,penulis merasakan pengalaman baru,dalam materi kali ini
penulis mendapat tugas kelompok yaitu untuk membuat sebuah kejadian,dimana di
dalamnya menguak kejadiaan percintaan,perjuangan,dan pencapaian seseorang.
Penulis mendapat kelompok kedua dalam mata kuliah Bahasa
Indonesia II,alur cerita yang penulis jalankan yaitu ada salah satu
pasangan,dimana seseorang lelaki yang menjalin kasih dengan wanita anak dari
pengusaha.Lelaki ini pada saat itu belum memiliki pekerjaan,sehingga orang tua
dari wanita tidak setuju dengan hubungannya.Sang lelaki pun berusaha merubah
hidupnya menjadi lebih berkualitas dengan melamar kerja di salah satu
perusahaan,yang ternyata perusahaan itu milik orang tua wanita tersebut.Ketika
sang lelaki sudah sukses maka sang lelaki mendapatkan cintanya.
Kesan dari mata kuliah ini yaitu dimana penulis merasakan
kerja kelompok yang sesungguhnya,karena semua berperan dalam tugas ini.
Itu saja yang dapat penulis sampaikan,kurang lebihnya mohon
maklum.
Hadiyatna
Selasa, 08 Desember 2015
Ekonomi Syariah
Sistem Ekonomi Islam atau syariah sekarang ini sedang banyak diperbincangkan di Indonesia. Banyak kalangan masyarakat yang mendesak agar Pemerintah Indonesia segera mengimplementasikan sistem Ekonomi Islam dalam sistem Perekonomian Indonesia seiring dengan hancurnya sistem Ekonomi Kapitalisme.Makalah ini akan membahas tentang apa sistem ekonomi Islam/syariah itu.
Definisi Ekonomi Islam/Syariah menurut beberapa Ekonom Islam
Muhammad Abdul Mannan
"Ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam".
M.M Metwally
"Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari per4ilaku muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti Al Quran,Hadits Nabi,Ijma dan Qiyas".
Hasanuzzaman
"Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh sumber daya material sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah dan masyarakat".
Sejarah tentang Sistem Ekonomi Islam/Syariah
Dengan hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya.
Dengan kata lain, kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006) kegagalan ekonomi Amerika dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini. Ketidakberhasilan secara penuh dari sistem-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing sistem ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing sistem ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya.
Karena kelemahannya atau kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sistem ekonomi syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman Rasulullah meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab. Dari pemikiran yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara Islam termasuk di Indonesia.
Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara melimpah ruah di dunia, tetapi juga dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhirat.
Tiga Prinsip Dasar Yang Menyangkut sistem ekonomi Syariah menurut Islam
Tawhid, Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT.
Khilafah, mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.
‘Adalah, merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan (need
fullfillment), menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).
Empat Ciri/Sifat Sistem Islam
Kesatuan (unity)
Keseimbangan (equilibrium)
Kebebasan (free will)
Tanggungjawab (responsibility)
ANALISIS
Jadi Ekonomi Syariah merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan dengan syariat-syariat islam,dimana di dalamnya mempertimbangkan asas-asas kemanusiaan.
Sumber
http://ilmudanmateriekonomi.blogspot.co.id/2010/05/sistem-ekonomi-islamsyariah.html
Sabtu, 14 November 2015
kisah inspiratif
bocah berusia 11 tahun asal Tiongkok China telah mendonorkan hati, ginjal, kornea mata dan jantung miliknya untuk menyelamatkan setidaknya 6 nyawa. Anak yang tak disebutkan namanya ini sendiri diketahui telah menderita myasthenia sejak bulan Juni lalu. Karena kondisinya semakin memburuk dan telah mengalami koma selama hampir 57 hari, orang tua bocah menghubungi hotline donor organ di Rumah Sakit Wujing di Beijing agar organ putrinya bisa disumbangkan.
Anak 11 tahun berhati malaikat
Dan pada hari Senin, anak 11 tahun tersebut menghembuskan nafas terakhirnya. Sebelum jasadnya dikebumikan, pada hari Selasa ia harus menjalani operasi terlebih dahulu. Operasi dilakukan di Rumah Sakit Wujing oleh beberapa dokter bedah untuk mengambil hati, jantung, ginjal dan kornea matanya. Sebelum melakukan operasi, para dokter bahkan menundukkan kepala sebagai tanda terima kasih dan penghormatan untuk si bocah manis tersebut.
Setelah selama 3 jam dilakukan operasi, organ-organ tubuh anak baik itupun berhasil diambil. Nantinya, organ-organ yang telah diambil ini akan didonorkan pada mereka yang membutuhkan donor organ. Menurut orang tua anak, dokter dan mereka telah putus asa dengan kondisi buah hatinya tersebut.
Para dokter memberi penghormatan sebelum melakukan operasi bedah pada si anak
Pasalnya, sejak awal koma pada September lalu, gadis manis tersebut tak pernah bangun atau ada tanda-tanda bahwa ia akan bangun lagi. Menurut orang tua, jika anak tersebut sadar, ia pasti juga memiliki keinginan untuk menyumbangkan organ tubuhnya untuk membantu dan menyelamatkan nyawa orang lain
kisah yang menyentuh sekali ya. Semoga organ yang disumbangkan bisa bermanfaat untuk orang lain. Semoga si gadis manis ini mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan. Kebaikanmu tak akan pernah kami lupakan.
Sumber :
http://m.vemale.com/inspiring/lentera/88376-anak-11-tahun-rela-mendonorkan-organ-tubuhnya-untuk-selamatkan-6-nyawa.html
Jumat, 06 November 2015
Pandanganku Terhadap Perekonomian Negeri Ini
Hmm kalau bicara soal perekonomian di negeri ini sangat memperihatinkan ya,tapi saya tidak menyalahkan para pemimpim-pemimpin kita,karena mereka mungkin sudah berjuang untuk memperbaiki perekonomian di negeri ini,tinggal kita sebagai pemuda-pemuda penerus bangsa,apakah kita bisa memperbaiki ekonomi di negeri ini!apa yang sudah kita lakukan untuk negara ini!.Sungguh pertanyaan yang mungkin bisa membuka mata untuk kita sebagai generasi muda dan para mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang berdemo secara anarkis tanpa di landasi dengan azaz-azaz kemanusiaan,daripada mereka demo hanya meninmbulkan sesuatu yang negatif,alangkah baiknya kita duduk bersama mencari solusi untuk membangun bersama ekonomi di negeri ini.
Pada kesempatan kali ini saya akan memaparkan perekonomian di Indonesia pada era orde lama,orde baru,dan reformasi.Mari membaca :)
Pada Orde Lama yaitu pada era Soekarno memang mengalami permasalahan karena dianggap Soekarno lebih fokus ke arah sosialis.Perekonomian Indonesia juga setelah kemerdekaan masih terpuruk karena masih dalam proses move on,hhee
Setelah kemerdekaan Indonesia harus mampu berdiri sendiri karena Indonesia sudah dinyatakan merdeka dan di akui oleh PBB.Penyebab permasalahan ekonomi yang terjadi pada masi orde lama yaitu;
- Terjadinya inflasi yang tinggi.
- Adanya blokade Belanda agar perdagangan luar negeri di Indonesia di tutup.
- Kas negara kosong.
- Serta eksploitasi besar-besaran oleh penjajah Belanda.
- Tahun 1947 dimulai suatu perencanaan beberapa sector ekonomi dan diberi nama PlanProduksi Tiga Tahun RI untuk tahun 1948, 1949, dan 1950, ditujukan terhadap bidang- bidang pertanian, peternakan, perindustrian dan kehutanan.
- Tahun 1952 di mulai usaha-usaha perencanaan yang lebih bersifat menyeluruh,walaupun pada intinya adalah tetap sector public.
- Tahun 1956-1960 telah berhasil disusun Rencana Pembangunan Lima Tahun.Masa kerja kabinet pada masa liberal yang singkat dan program yang silih berganti menimbulkan ketidakstabilan politik dan ekonomi yang menyebabkan terjadinya penerunan ekonomi,inflasi,dan lambannya pelaksanaan pembangunan,tetapi pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II,pemerintah membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut Biro Perancang Negara.
Nah yang kedua saya akan mengupas perekonomian Indonesia pada masa Orde
Baru,hmm mungkin terngiyang di pikiran kita,Mengapa harus berubah
menjadi Orde Baru!
Berubahnya sistem ini di karenakan sang proklamator Ir.Soekarno tidak mampu lagi membangun perekonomian di buktikan dengan melemahnya ekonomi pribumi di bandingkan dengan asing,terutama dengan negara China.Nah pada tahun 1959 Indonesia menjalankan sistem perekonomian demokrasi yang di tandai dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Pada Maret 1966,pemerintah Indonesia mengarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,di buktikan dengan meninggalkan ideologi komunis dan menjalin hubungan dengan Negara barat dan menjadi anggota PBB,IMF,dan Bank Dunia.
Singkatnya, strategi ekonomi yang paling baik menurut pimpinan Orde baru adalah strategi yang memungkinkan perusahaan swasta memainkan peranan aktif, walaupun masih dalam pengawasan pemerintah, dan menggunakan sistem pasar bebas dan yang memungkinkan pemanfaatan modal asing. (Mas’oed, Mochtar. 1898 : 61)
Seiring bergulirnya waktu Indonesia pun mengalami perubahan-perubahan baik dalam segi politik maupun ekonomi.Pada saat itu semenjak lengsernya Presiden Soeharto sistem perekonomian Indonesia berubah,di awali dengan di pilihnya B.J Habibie sebagai Presiden dari situ lah era reformasi di mulai.Dimana pada era reformasi pemerintah di harapkan dapat memberikan kebijakan dalam menstabilitasi politik dan ekonomi.Jika kita bicara soal permasalahan-permasalahan di negeri ini sangat jauh dari perkiraan para pembuat keputusan,mari kita jabarkan masalah-masalah yang ada di Indonesia pada masa jabatan Presiden-presiden kita dari awal reformasi hingga sekarang.
Berubahnya sistem ini di karenakan sang proklamator Ir.Soekarno tidak mampu lagi membangun perekonomian di buktikan dengan melemahnya ekonomi pribumi di bandingkan dengan asing,terutama dengan negara China.Nah pada tahun 1959 Indonesia menjalankan sistem perekonomian demokrasi yang di tandai dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Pada Maret 1966,pemerintah Indonesia mengarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,di buktikan dengan meninggalkan ideologi komunis dan menjalin hubungan dengan Negara barat dan menjadi anggota PBB,IMF,dan Bank Dunia.
Singkatnya, strategi ekonomi yang paling baik menurut pimpinan Orde baru adalah strategi yang memungkinkan perusahaan swasta memainkan peranan aktif, walaupun masih dalam pengawasan pemerintah, dan menggunakan sistem pasar bebas dan yang memungkinkan pemanfaatan modal asing. (Mas’oed, Mochtar. 1898 : 61)
Seiring bergulirnya waktu Indonesia pun mengalami perubahan-perubahan baik dalam segi politik maupun ekonomi.Pada saat itu semenjak lengsernya Presiden Soeharto sistem perekonomian Indonesia berubah,di awali dengan di pilihnya B.J Habibie sebagai Presiden dari situ lah era reformasi di mulai.Dimana pada era reformasi pemerintah di harapkan dapat memberikan kebijakan dalam menstabilitasi politik dan ekonomi.Jika kita bicara soal permasalahan-permasalahan di negeri ini sangat jauh dari perkiraan para pembuat keputusan,mari kita jabarkan masalah-masalah yang ada di Indonesia pada masa jabatan Presiden-presiden kita dari awal reformasi hingga sekarang.
- B.J Habibie,merupakan Presiden pertama pada era reformasi,Habibie yang di harapkan mampu memberantas KKN,namun lelaki ini justru malah di anggap melindungi Soeharto,karena pada masa jabatanya Habibie tidak pernah memanggil Soeharto ke pengadilan.Bahkan lebih menakjubkannya Habibie memecat Syamsul Djalal selaku Intel Kejagung,Menurut Syamsul Djalal,dirinya di pecat karena mengusulkan agar Pak harto segera di panggil ke pengadilan.Mungkin karena Soeharto adalah salah seorang guru dari Habibie,tetapi apapun itu penegakan hukum harus tetap di tegakan.
- Abdurahman Wahid,Presiden kedua ini juga belum bisa di bilang bagus dalam kepemimpinanya,timbulnya masalah-masalah dalam pemerintahan menunjukan bahwa lemahnya sistem yang di terapkan Abdurahman Wahid,berikut masalah-masalah yang di hadapi Indonesia pada masa Abdurahman Wahit diantaranya ;masalah KKN, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah.
- Megawati,Presiden Ketiga ini berbeda dengan presiden-presiden sebelumnya,Megawati merupakan Presiden wanita pertama di Indonesia setelah kepemimpinan Abdurrahman Wahid.Dalam kepemimpinan Megawati pun tak luput dari masalah-masalah,salah satunya yaitu pemerintahan Megawati dinilai tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus politik lainnya seperti peristiwa 27 Juli, Tragedi Semanggi I dan II serta konflik bernuansa SARA di berbagai daerah yang sangat rentan dengan dis-integrasi bangsa.
- Susilo Bambang Yudhoyono,Presiden pertama yang di pilih secara demokrasi dan memimpin selama dua periode.Namun SBY pun mendapatkan kritik-kritk dalam pemerintahanya,salah satunya yang di kemukakan oleh Aria Bima.Menurut Aria Bima, yang juga politikus partai PDI-Perjuangan, usai menggantikan kursi Presiden dari Megawati Seokarnoputri, SBY masih menyisakan persoalan tak kunjung selesai, terutama masalah defisit neraca perdagangan Indonesia yang semakin tinggi.
Menurut Moctar Mas"oed Perkembangan orientasi pembangunan di Indonesia dapat di lihat melalui dua pendekatan yaitu berorientasi ke dalam dan keluar.Pendekatan ke dalam dapt di lihat melalui perkembangan ekonomi pada masa orde lama dimana masih berorientasi pada negara Indoneseia sendiri.Sedangkan pendekatan yang berorientasi ke luar ada masa orde baru yang membuka hubungan dengan pihak asing dalam melakukan stabilisasi ekonomi.
Jumat, 09 Oktober 2015
Sejarah Koperasi
A. Sejarah Koperasi Dunia
Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semboyan Liberte-Egalite-Fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa revolusi didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat berubah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat. Manfaat Liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite (persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik modal kapitalis).
B. Perkembangan Koperasi Di Eropa.
1. Perkembangan Koperasi di Prancis
Revolusi Perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat Perancis. Kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan dan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam sistem kapitalisme yang berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan pula dengan kelemahan dari dalam koperasi sendiri. Kurangnya modal, kesadaran dan pengetahuan yang rendah dari anggota dan pengurus menyebabkan koperasi sulit berkembang secara pesat. Di sisi lain, ideologi sosialisme yang muncul sebagai reaksi dari kekurangan-kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat banyak untuk merubah keadaan saat itu.Berkat dorongan pelopor-pelopor merekaseperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
2. Perkembangn Koperasi di Inggris
Koperasi didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi ini di pandang sukses. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Meskipun masih sangat sederhana tetapi apa yang dilakukan koperasi Rochdale dengan prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak bagi gerakan koperasi di seluruh dunia. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A dan disampaikan dalam konggres I.C.A di Paris tahun 1937
3. Perkembangn Koperasi di Jerman.
Sekitar tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak di daerah perkotaan.
4. Perkembangn Koperasi Di Swedia
Salah seorang pelopor Koperasi yang cukup terkemuka dari Swedia bernama Albin Johansen. Salah satu tindakannya yang cukup spektakuler adalah menasionalisasikan perusahaan penyaringan minyak bumi yang menurut pendapatnya, dapat dikelola dengan cara yang tidak kalah efisiennya oleh Koperasi. Pada tahun 1911 gerakan Koperasi di Swedia berhasil mengalahkan kekuatan perusahaan besar. Pada tahun 1926 Koperasi berhasil menghancurkan monopoli penjualan tepung terigu yang dimilikki perusahan swasta.
Pada akhir tahun 1949, jumlah Koperasi di Swedia tercatat sebanyak 674 buah dengan sekitar 7.500 cabang dan jumlah anggota hampir satu juta keluarga. Rahasia keberhasilan Koperasi-koperasi Swedia adalah berkat program pendidikan yang disusun secara teratur dan pendidikan orang dewasa di Sekolah Tinggi Rakyat (Folk High School), serta lingkaran studi dalam pendidikan luar sekolah. Koperasi Pusat Penjualan Swedia (Cooperative Forbundet), mensponsori program-program pendidikan yang meliputi 400 jenis kursus teknis yang diberikan kepada karyawan dan pengurus Koperasi.
5. Perkembangan Koperasi Di Amerika Serikat.
Koperasi pertama yang berdiri di Amerika Serikat adalah The Philadelphia.Contributionship From Lose By Fire. Semacam asuransi kebakaran. Berikutnya berdiri koperasi pengairan yang mengurus irigasi pertanian.Dan pada tahun 1880 berdiri koperasi-koperasi pertanian yang besar (History and Performance of Inkopkar 1995). Sementara itu, di Amerika Serikat, selama bertahun-tahun juga telah berkembang perkumpulan simpan pinjam yang dikenal dengan nama Credit Union, berkat anjuran Alphonso Desjardin (1854- 1921).
Sebelumnya masyarakat pernah mencoba mendirikan perkumpulan serupa, seperti yang pernah didirikan oleh kaum pekerja pada tahun 1892 yang bernama The Boston Globe. Namun kurang mendapat sambutan masyarakat karena dinilai terlalu mengejar keuntungan, sehingga tidak mencerminkan suatu bentuk kerja sama dan tolong menolong.Alphonso, memulai usaha simpan pinjam dengan mendirikan semacam “Bank Rakyat” pada tahun 1900 di Levis Queebec, dengan menggerakkan kegiatan menabung di kalangan petani maupun buruh dan selanjutnya meminjamkan kepada sesama anggota yang memerlukan. Perkembangan yang pesat usaha simpan pinjam melalui “bank rakyat ” mendorong Alphonso berpikir akan perlunya landasan hukum bagi usaha tersebut.Atasusaha keras Alphonso bersama temannya Edward A Filene (1860-1913), pada tahun 1909, lahirlah undang-undang pertama tentang koperasi Simpan pinjam di Massachussets. Dalam perkembangannya, undang-undang tentang koperasi simpan pinjam itu juga mulai melebar ke New Hampshire.Koperasi simpan pinjam tersebut selanjutnya menjadi model atau teladan bagi seluruh koperasi simpan pinjam di Amerika Serikat, bahkan sampai ke Kanada.
Sampai tahun 1915, jumlah koperasi simpan pinjam atau credit union telah bertambah menjadi 11 unit dan tiga tahun kemudian meningkat menjadi 42 unit.Dan sampai tahun 1934 telah bertambah menjadi sekitar 2.400 unit yang tersebar di 38 negara bagian.Padatahun tersebut, Presiden Roosevelt menandatangani Federal Credit Union Act.Dan pada tahun itu pula terbentuk Federal Credit Union yang menamakan diri sebagai National Credit Union Association, yang berkedudukan di Madison, Wiscounsin.
C. Perkembangan Koperasi Di Asia.
1. Perkembangan Koperasi Di Jepang.
Koperasi pertama kali berdiri di Negara ini pada tahun 1900 (33 tahun sesudah pembaharuan oleh Kaisar Meiji), atau bersamaan waktunya dengan pelaksanaan Undang-undang Koperasi Industri Kerajinan. Cikal bakal kelahiran Koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman.
Gerakan Koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an, khususnya ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia dalam periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk Koperasi pertania. Yang pertama disebut Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini bekerja atas dasar serba usaha, misalnya menyelenggarakan usaha pemasaran hasil pertanian, menyediakan kredit untuk usaha perasuransian, pemberian bimbingan dan penyuluhan pertanian bagi usaha tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut Koperasi Khusus. Koperasi ini hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti Koperasi buah, Koperasi daging ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya. Pada umumnya Koperasi-koperasi pertanian di Jepang menyelenggarakan bentuk usaha Koperasi yang pertama.
2. Perkembangan Koperasi Di Korea
Perkembangan Koperasi di Korea, khususnya Koperasi pedesaan, dimulai pada awal abad ke-20. Di Korea ada dua organisasi pedesaan yang melayani kebutuhan kredit petani, yakni Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian.
Pada tahun 1961dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Koperasi pertanian yang baru, Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian digabungkan menjadi satu dengan nama Gabungan Koperasi Pertanian Nasional (National Agricultural Cooperative Federation), disingkat NACF. Gabungan ini bekerja atas dasar prinsip-prinsip Koperasi yang modern dan melakukan kerjanya atas dasar serba usaha (Multipurpose). NACF bertugas mengembangkan sector pertanian, meningkatkan peran ekonomi dan sosial petani, serta menyelenggarakan usaha-usaha peningkatan budaya rakyat.
Sejarah koperasi di Indonesia
Logo Gerakan Koperasi Indonesia (1960an-2012)
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Koperasi di Indonesia setelah merdeka
Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.
Koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
· Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
· Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
· Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
· Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.
Arti Lambang koperasi Lama
Arti dari Lambang :
· Grigi roda/ gear : Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
· Rantai (di sebelah kiri) : Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
· Kapas dan Padi : Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
· Timbangan : Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
· Bintang dalam perisai : Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
· Pohon Beringin : Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
· Koperasi Indonesia : Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
· Warna Merah Putih : Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.
Manfaat Koperasi
Meningkatkan kesejahteraan anggota dan kemakmuran masyarakat, bukan mengejar keuntungan pribadi
Menyediakan kebutuhan para anggota
Mempermudah para anggota untuk memperoleh modal usaha
Koperasi merupakan dasar untuk memperkokoh perekonomian rakyat
KOPERASI DILINGKUNGAN PENULIS
Dilingkungan saya,para warga membentuk koperasi bagi siapa saja yang minat untuk bergabung khususnya disekitar RT.Dengan memilih Ketua dan para pendamping ketua mereka menentukan koperasi yang mereka buat adalah koperasi simpan pinjam.Dengan dana simpanan yang bebas bagi para anggota dan penarikan yang telah disepakati bersama sebelumnya menjadikan koperasi yang didanim dan transparan bagi para anggotanya.Tiap bulan Ketua melaksanakan agenda rapat yang salah satu nya adalah pembahasan mengenai keuangan kas koperasi.
Dari pemaparan yang saya disampaikan diatas saya berpendapat koperasi sangat penting bagi para pengusaha kecil dan menengah,guna mencari dana untuk modal usaha atau berkumpul dengan orang-orang kreatif lainnya yang ada di sebuah koperasi untuk mendapatkan informasi/pengalaman sebelum membuka usaha.



